JAKARTA-Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) memutuskan mempertahankan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 7,75%. Demikian juga dengan suku bunga Lending Facility dan suku bunga Deposit Facility yang tetap dipertahankan pada level 8,00% dan 5,75%. Penetapan suku bunga acuan untuk memastikan inflasi jangka pendek tetap terjaga dari dampak kebijakan kenaikan harga BBM subsidi beberapa waktu lalu. “Tingkat suku bunga tersebut masih konsisten untuk memastikan tekanan inflasi jangka pendek pasca kebijakan realokasi subsidi BBM yang ditempuh Pemerintah akan tetap terkendali dan temporer sehingga akan kembali menuju ke sasaran 4±1% pada 2015,” ujar Direktur Departemen Komunikasi BI, Peter Jacobs dalam konferensi pers di kantor BI, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (11/12).
Dia menegaskan kebijakan tersebut juga sejalan dengan langkah-langkah stabilisasi yang ditempuh selama ini untuk mengendalikan defisit transaksi berjalan ke tingkat yang lebih sehat. Karena itu, BI terus memperkuat bauran kebijakan untuk memastikan stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan tetap terjaga. Menurutnya, kebijakan moneter yang cenderung ketat tetap dilanjutkan untuk mengendalikan inflasi dan defisit transaksi berjalan. Sementara kebijakan makroprudensial yang akomodatif ditempuh agar pengetatan moneter tersebut tidak menimbulkan risiko terhadap stabilitas sistem keuangan. “Kebijakan sistem pembayaran diarahkan untuk mendukung penyaluran program sosial Pemerintah dan memperluas Gerakan Nasional Non-Tunai (GNNT),” jelasnya.












