JAKARTA-Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan atau BI Rate pada level 7,50%, dengan suku bunga Lending Facility dan suku bunga Deposit Facility tetap pada level 7,50% dan 5,75%. Kebijakan tersebut dinilai konsisten dengan upaya mengarahkan inflasi menuju ke sasaran 4,5±1% pada 2014 serta mengendalikan defisit transaksi berjalan menurun ke tingkat yang lebih sehat dan berkesinambungan.
Direktur Eksekutif Komunikasi BI Difi A. Johansyah mengatakan BI juga memperkuat pendalaman pasar uang Rupiah dan valas dengan mengimplementasikan mini Master Repo Agreement antar sejumlah bank serta memperluas cakupan swap lindung nilai jangka menengah dan panjang antara Bank dengan BI. “Ke depan, BI akan terus mencermati sejumlah risiko, termasuk ketidakpastian ekonomi global yang dapat kembali meningkat. Bank Indonesia akan terus memperkuat bauran kebijakan moneter dan makroprudensial serta koordinasi dengan Pemerintah dalam pengendalian inflasi dan defisit transaksi berjalan, termasuk kebijakan untuk memperbaiki struktur ekonomi,” jelasnya di Jakarta, Kamis (12/12).