JAKARTA-Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk menaikkan BI Rate sebesar 25 bps menjadi 6,00%, dengan suku bunga Deposit Facility dan suku bunga Lending Facility masing-masing tetap sebesar 4,25% dan 6,75%.
Direktur Departemen Komunikasi Peter Jacobs mengatakan kebijakan tersebut merupakan bagian dari bauran kebijakan BI untuk secara pre-emptive merespons meningkatnya ekspektasi inflasi serta memelihara kestabilan makroekonomi dan stabilitas sistem keuangan di tengah ketidakpastian di pasar keuangan global.
Menurut dia, BI tetap melakukan stabilisasi nilai tukar rupiah sesuai kondisi fundamentalnya dan terus menjaga kecukupan likuiditas di pasar valas domestik.
Selain itu, bank sentral akan melanjutkan penguatan operasi moneter melalui pengayaan instrumen moneter dan pendalaman pasar uang rupiah dan valas.
Lebih lanjut dia mengatakan penguatan kebijakan makroprudensial juga dipersiapkan untuk mencegah meningkatnya risiko yang berlebihan di sektor-sektor tertentu.
“Koordinasi bersama Pemerintah juga terus diperkuat dengan fokus pada upaya meminimalkan potensi tekanan inflasi serta memelihara stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan,” imbuh dia.













