JAKARTA – Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) pada 19-20 Juni 2024 memutuskan untuk mempertahankan BI-Rate sebesar 6,25%, suku bunga Deposit Facility sebesar 5,50%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 7,00%.
Perry Warjiyo, Gubernur BI, mengemukakan, keputusan ini konsisten dengan kebijakan moneter pro-stability sebagai langkah pre-emptive dan forwar
“Kebijakan ini didukung dengan penguatan operasi moneter untuk memperkuat efektivitas stabilisasi nilai tukar Rupiah dan masuknya aliran modal asing,” katanya dalam keterangan resmi di Jakarta, Kamis (20/6/2024).
Sementara itu, kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran tetap pro-growth untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Kebijakan makroprudensial longgar terus ditempuh untuk mendorong kredit/pembiayaan perbankan kepada dunia usaha dan rumah tangga.
Perry mengemukakan, kebijakan sistem pembayaran diarahkan untuk memperkuat keandalan infrastruktur dan struktur industri sistem pembayaran, serta memperluas akseptasi digitalisasi sistem pembayaran.