JAKARTA – Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) pada 19-20 Juni 2024 memutuskan untuk mempertahankan BI-Rate sebesar 6,25%, suku bunga Deposit Facility sebesar 5,50%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 7,00%.
Perry Warjiyo, Gubernur BI, mengemukakan, keputusan ini konsisten dengan kebijakan moneter pro-stability sebagai langkah pre-emptive dan forwar
“Kebijakan ini didukung dengan penguatan operasi moneter untuk memperkuat efektivitas stabilisasi nilai tukar Rupiah dan masuknya aliran modal asing,” katanya dalam keterangan resmi di Jakarta, Kamis (20/6/2024).
Sementara itu, kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran tetap pro-growth untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Kebijakan makroprudensial longgar terus ditempuh untuk mendorong kredit/pembiayaan perbankan kepada dunia usaha dan rumah tangga.
Perry mengemukakan, kebijakan sistem pembayaran diarahkan untuk memperkuat keandalan infrastruktur dan struktur industri sistem pembayaran, serta memperluas akseptasi digitalisasi sistem pembayaran.
Komentari tentang post ini