JAKARTA-Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) memutuskan mempertahankan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 7,50%.
Kebijakan tersebut masih konsisten dengan stance kebijakan moneter ketat untuk mengarahkan inflasi menuju ke sasaran 4,5±1% pada 2014 dan 4±1% pada 2015.
Langkah ini sekaligus menurunkan defisit transaksi berjalan ke tingkat yang lebih sehat.
“RDG juga memutukan suku bunga Lending Facility dan suku bunga Deposit Facility masing-masing tetap pada level 7,50% dan 5,75%,” kata Gubernur BI Agus Martowardojo saat jumpa pers di Jakarta, Kamis (13/2).
Seperti diketahui, pada kepemimpinan Agus , BI tercatat telah menaikkan tingkat suku bunga acuan total 175 basis poin dari 5,75 persen.
Kenaikan itu dilakukan diakui BI demi menjaga pertumbuhan ekonomi dan mengurangi neraca transaksi berjalan.
Menurutnya, keputusan tersebut tidak lepas dari perkembangan perekonomian global dan nasional.
Kebijakan ini termasuk dalam bauran kebijakan moneter dan makroprudensial untuk memastikan bahwa tekanan inflasi tetap terkendali, stabilitas nilai tukar Rupiah terjaga kondisi fundamentalnya, serta defisit transaksi berjalan menurun ke tingkat sustainable.
Komentari tentang post ini