JAKARTA-Hasil Rapat Dewan Gubernur (RGD) Bank Indonesia (BI) mempertahankan suku bunga acuan 7,5 persen.
Selain itu, Suku Bunga Fasilitas Pinjaman (Lending Facility) masih dipatok 7,5 persen, sedangkan Suku Bunga Fasilitas Deposit (Deposit Facility) juga tetap berada di 5,75 persen.
Dengan demikian, genap 10 bulan, BI rate 7,5 persen dipertahankan bank sentral, sehingga melanjutkan periode pengetatan likuiditas di pasar keuangan Indonesia.
Gubernur BI Agus Martowardojo menegaskan, kebijakan tersebut konsisten dengan upaya untuk mengarahkan inflasi menuju ke sasaran 4,5±1% pada 2014 dan 4±1% pada 2015.
“Kebijakan itu menurunkan defisit transaksi berjalan ke tingkat yang lebih sehat,” ujar Agus selepas rapat di Kantor Pusat BI, Kamis (14/8).
Dia menilai proses penyesuaian struktur perekonomian ke arah yang lebih seimbang masih terus berlangsung dengan ditopang oleh stabilitas makro ekonomi yang tetap terjaga.
Hal ini tercermin dari permintaan domestik yang terkendali dan inflasi yang berada dalam tren menurun, meskipun defisit transaksi berjalan meningkat antara lain karena pola musiman triwulan II 2014.