JAKARTA-Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) memutuskan menurunkan suku bunga acuan atau BI Rate dari posisi 7,50% menjadi 7,25% dengan suku bunga Deposit Facility 5,25% dan Lending Facility pada level 7,75%. Penurunan suku bunga acuan sebesar 25 basis poin (bps) ini untuk pertama kalinya setelah BI menahan suku bunga selama 11 bulan berturut-turut.
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Tirta Segara mengatakan keputusan ini sejalan dengan pernyataan bank sentral sebelumnya bahwa ruang pelonggaran kebijakan moneter semakin terbuka dengan terjaganya stabilitas makroekonomi, serta mempertimbangkan pula dengan meredanya ketidakpastian pasar keuangan global pascakenaikan Fed-Fund Rate (FFR).
Dia berharap agar penurunan BI Rate secara terukur dapat memperkuat pelonggaran kebijakan makroprudensial dan penurunan Giro Wajib Minimum (GWM) yang telah dilakukan sebelumnya. Pelonggaran lebih lanjut akan dilakukan setelah dilakukan asesmen menyeluruh terhadap perekonomian domestik dan global dengan tetap menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan. “BI juga akan terus memperkuat koordinasi dengan Pemerintah dalam pengendalian inflasi, penguatan stimulus pertumbuhan, dan reformasi struktural, sehingga mampu menopang pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” jelasnya.
Komentari tentang post ini