JAKARTA-Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI), Ronald Waas meresmikan uji coba penyaluran Bantuan Langsung Tunai Bersyarat kepada peserta Program Keluarga Harapan (PKH) menggunakan Uang Elektronik melalui Agen Layanan Keuangan Digital (LKD) di Jakarta. Uji coba ini dilaksanakan di empat provinsi yaitu DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur dan Nusa Tenggara Timur sejak tanggal 8-30 Oktober 2014.
Kegiatan ini merupakan kerjasama BI dengan berbagai lembaga yakni Bappenas, Kementerian Sosial, Kementerian Keuangan, Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K), Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Bank Mandiri dan Bank Rakyat Indonesia. Uji coba tersebut melibatkan 1.860 Keluarga Sangat Miskin (KSM) yang menggunakan layanan Agen LKD dari Bank Mandiri dan Bank Rakyat Indonesia. Bank Mandiri melayani sebanyak 1.343 KSM yang terdiri dari 82 KSM di Koja, Jakarta Utara; 89 KSM di Alak, Kota Kupang; dan 1,172 KSM di Dukupuntang dan Astanajapura, Kabupaten Cirebon. Bank Rakyat Indonesia sendiri melayani sebanyak 517 KSM yang terdiri dari 100 KSM di Cilincing, Jakarta Utara dan 417 KSM di Beji, Kabupaten Pasuruan. “Pembayaran bantuan sosial tidak lagi dibayarkan secara tunai namun disalurkan melalui uang elektronik (U-Nik) yang dapat diambil kapan saja dan dimana saja melalui Agen LKD. Ini merupakan hal yang baru di Indonesia,” kata Ronald Waas pada sambutannya. “Bukan saja bermanfaat bagi Pemerintah karena meningkatkan efisiensi, transparansi dan akuntabilitas dalam penyaluran bantuan, bagi perekonomian nasional model ini juga bermanfaat menjadi pintu masuk jutaan masyarakat miskin penerima bantuan dalam mengakses sektor keuangan formal, yang merupakan bagian dari Program Nasional Keuangan Inklusif. Selain itu, hal tersebut juga meningkatkan penetrasi penggunaan alat pembayaran non tunai yang saat ini kita dorong dalam Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT) yang sangat bermanfaat bagi efisiensi perekonomian bangsa”, tambahnya.
Komentari tentang post ini