ADVERTISEMENT
Berita Moneter
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity
  • Login
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Berita Moneter
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
  • KEUANGAN
  • MAKROEKONOMI
  • NASIONAL
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
Home Keuangan Bank

BI Sempurnakan Aturan Penyelesaian Transaksi Bilateral Menggunakan Mata Uang Lokal

gatti Reporter : gatti
31 Agu 2020, 5 : 17 PM
3.1k 63
0
Ilustrasi

Ilustrasi

3.2k
SHARES
6.3k
VIEWS
ADVERTISEMENT

JAKARTA-Bank Indonesia (BI) sempurnakan aturan mengenai penyelesaian transaksi bilateral menggunakan mata uang lokal (Local Currency Settlement/LCS) melalui bank dengan menerbitkan Peraturan Bank Indonesia (PBI) No.22/12/PBI/2020, berlaku efektif mulai 28 Agustus 2020.

Salah satu poin penyempurnaan adalah penunjukan Appointed Cross Currency Dealer (ACCD) yaitu bank yang ditunjuk oleh otoritas kedua negara untuk memfasilitasi pelaksanaan LCS melalui pembukaan rekening mata uang negara mitra di negara masing-masing.

“Dengan berlakunya PBI tersebut, maka PBI No.19/11/PBI/2017 tentang Penyelesaian Transaksi Perdagangan Bilateral Menggunakan Mata Uang Lokal (Local Currency Settlement) melalui Bank, dinyatakan dicabut dan tidak berlaku,” ujar Direktur Eksekutif Kepala Departemen Komunikasi BI, Onny Widjanarko di Jakarta, Senin (31/8).

BacaJuga :

Obligasi Bank Panin (PNBN) Rp2,712 Triliun Dicatatkan di BEI

Naik 0,5%, Bank CIMB Niaga (BNGA) Bukukan Laba Rp6,93 Triliun pada 2025

Scroll untuk lanjutkan membaca.

Menurutnya, PBI No.22/12/PBI/2020 merupakan tidak lanjut dari kesepakatan antara BI dengan Bank Negara Malaysia, Bank of Thailand, dan Kementerian Keuangan Jepang terkait implementasi kerangka kerja sama penggunaan mata uang lokal dalam penyelesaian transaksi bilateral atau disebut juga Local Currency Settlement (LCS).

“Dengan adanya penguatan mekanisme ini diharapkan dapat meningkatkan kontribusi positif bagi upaya BI dalam menjaga kestabilan nilai tukar Rupiah,” terangnya.

Halaman :
12Berikutnya
Tags: Local Currency Settlementuang lokal
Share1291Tweet806SendSharePin290Share226
Berita Sebelumnya

SJR: Inisiator KAMI Kebanyakan Orang Gagal

Berita Selanjutnya

Pilkada Tangsel, Pengamat : Pilar Saga Paling Lemah

Berita Terkait

Pendapatan MCAS pada Triwulan I 2024 Turun 35,6%
Bank

Naik 42%, Maybank Indonesia (BNII) Cetak Laba Rp1,70 Triliun pada 2025

1 Mar 2026, 1 : 39 PM
BNI Borong Dua Penghargaan ARA 2024, Komitmen Tata Kelola Kian Kuat
Bank

BNI Siapkan Rp23,97 Triliun Uang Tunai Jelang Lebaran 2026

1 Mar 2026, 12 : 49 PM
Bank Panin Segera Terbitkan Obligasi Rp2,71 Triliun dengan Bunga 5,90%-6,15% per Tahun
Bank

Obligasi Bank Panin (PNBN) Rp2,712 Triliun Dicatatkan di BEI

26 Feb 2026, 6 : 54 PM
Bank CIMB Niaga Bagi Dividen Rp122,67 per Saham pada 3 Mei 2024
Bank

Naik 0,5%, Bank CIMB Niaga (BNGA) Bukukan Laba Rp6,93 Triliun pada 2025

26 Feb 2026, 6 : 46 PM
Bank BRI Siap Terbitkan Obligasi Berwawasan Lingkungan Rp6 Triliun
Bank

Fokus ke UMKM, BRI Kucurkan Kredit Rp1.521 Triliun pada 2025

26 Feb 2026, 6 : 31 PM
OJK dan Industri Perbankan Dukung Ekonomi Rendah Karbon
Bank

OJK dan Industri Perbankan Dukung Ekonomi Rendah Karbon

26 Feb 2026, 4 : 38 PM
Berita Selanjutnya
Pilkada Tangsel, Pengamat : Pilar Saga Paling Lemah

Pilkada Tangsel, Pengamat : Pilar Saga Paling Lemah

Penghentian sementara perdagangan saham TIRA terbatas pada upaya untuk melakukan cooling down

Cuma Sekali Transaksi, Saham Perdana PNGO Mentok di Titik Autorejection Atas

Kasus SIAP, Emiten Sekawan dan Tiga Broker Disuspend BEI

BEI: Sebanyak 26 Emiten Belum Sampaikan Laporan Keuangan 2019

Berita Populer

  • Bakrie anda Brothers

    Tunggu RUPSLB, Bakrie and Brothers Gelar Right Issue Sebanyak 90 Miliar Saham

    3251 shares
    Share 1300 Tweet 813
  • Turun 1,60%, IHSG Sesi I Dekati 8.100 Terimbas BBCA, BMRI, TLKM, UNVR dan ASII

    3246 shares
    Share 1298 Tweet 812
  • Menggalang Kekuatan Kolektif untuk Mengawal Proses Pengesahan RUU Masyarakat Adat

    3240 shares
    Share 1296 Tweet 810
  • Awal Perdagangan, IHSG Anjlok 1,42% Dipicu Saham BBCA, BBRI, BMRI, TLKM, ASII, BUMI dan DEWA

    3239 shares
    Share 1296 Tweet 810
  • Maraknya Peredaran Rokok Ilegal, PMKRI Ruteng Siap Geruduk Bea Cukai Labuan Bajo

    3238 shares
    Share 1295 Tweet 810

Opini

DPR Dukung Penguatan Industri Rokok Lokal Madura

Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun Dorong Percepatan Reformasi Pasar Modal

3 Mar 2026, 2 : 17 PM
Awal Perdagangan, IHSG Naik Kembali Tembus Level 7.000

IHSG Sesi I Rehat di 8.019,548, Naik Tipis 0,03%

3 Mar 2026, 1 : 49 PM
Turnamen MASTA CUP 1 Se-Jabodetabek Siap Digelar: 24 Tim Bersaing, Wali Kota Hadir Langsung!

Turnamen MASTA CUP 1 Se-Jabodetabek Siap Digelar: 24 Tim Bersaing, Wali Kota Hadir Langsung!

3 Mar 2026, 12 : 24 PM
Bali Towerindo (BALI) Kucurkan Pinjaman Rp100 Miliar ke Anak Usaha

Pendapatan dan Laba Bali Towerindo (BALI) Kompak Tumbuh di Atas 18% pada 2025

3 Mar 2026, 10 : 32 AM
IHSG Sesi I Naik 1,6% ke 8.047,222 Berkat Saham BBRI, BMRI, ASII, ANTM, BUMI dan DEWA

IHSG Pagi Ini Naik 0,50% ke 8.057,237 Dipicu Saham TLKM, UNVR, ASII, BBCA, BUMI dan DEWA

3 Mar 2026, 10 : 07 AM
Suar News
Facebook Twitter Instagram TikTok Telegram
Berita Moneter

BERITAMONETER.COM menjadi portal berita yang paling terdepan hadir diruang kerja anda dengan menyuguhkan berita akurat yang sangat diperlukan bagi para pengambil kebijakan.
© 2024 - ALL RIGHTS RESERVED.

REDAKSI KAMI

Ruko Vinewood Residence 2, Jl. Moch. Kahfi II, RT.9/RW.5, Srengseng Sawah, Kec. Jagakarsa, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12640

TENTANG KAMI

  • About
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • IKLAN Advertorial
  • REDAKSI
  • indeks
  • Feed

© 2024 Berita Moneter - Berita Tentang Moneter Terlengkap Dan Terkini BeritaMoneter.Com.

Selamat Datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Lupa Kata Sandi?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity

© 2024 Berita Moneter - Berita Tentang Moneter Terlengkap Dan Terkini BeritaMoneter.Com.