Di daerah Jabodetabek terdapat 160 titik penukaran uang yang dilakukan oleh 15 bank sejak tanggal 21 Mei-5 Juni 2018. Sementara itu, di luar Jabodetabek terdapat lebih dari 2000 titik penukaran yang merupakan sinergi antara BI dengan perbankan.
Agar kenyamanan dan keamanan penukaran uang dapat terjaga, masyarakat diimbau untuk menukar uang di tempat-tempat penukaran resmi, baik yang diselenggarakan oleh BI, perbankan maupun pihak lain yang ditunjuk oleh BI.
“Masyarakat juga diharapkan berhati-hati dalam melakukan transaksi dengan meneliti ciri-ciri keaslian uang dengan metode 3D (Dilihat – Diraba – Diterawang). Untuk memudahkan mengenali keaslian uang rupiah, masyarakat agar senantiasa menjaga dan merawat rupiah dengan baik melalui metode 5 Jangan: Jangan Dilipat, Jangan Dicoret, Jangan Distapler, Jangan Diremas, dan Jangan Dibasahi,” pungkasnya.















