Penggunaan aplikasi PINTAR diharapkan dapat meningkatkan kepastian layanan dan mengurangi antrian/kepadatan di lokasi penukaran untuk kenyamanan dan kemudahan bagi masyarakat.
Pengunaan aplikasi PINTAR juga diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dengan distribusi yang lebih merata dan langsung kepada masyarakat.
Lebih lanjut, Doni , menyampaikan apresiasi kepada perbankan, Asosiasi Perusahaan Jasa Pengelolaan Uang Rupiah (PJPUR), serta seluruh mitra kerja BI atas dukungan dan kolaborasinya dalam kegiatan SERAMBI 2025.
Sinergi tersebut diharapkan dapat terus terjalin erat guna memastikan distribusi uang berjalan lancar, tepat sasaran, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Masyarakat dapat melakukan penukaran uang Rupiah di lokasi-lokasi strategis seperti rumah ibadah, tempat aktivitas keagamaan, dan kantor bank umum.
Layanan penukaran uang Rupiah baik melalui kas keliling, penukaran terpadu, dan kantor bank umum, dilakukan melalui Aplikasi PINTAR terhitung mulai 3 Maret 2025 pukul 12.00 WIB dengan alamat https://pintar.bi.go.id.
“Masyarakat dapat mengakses aplikasi tersebut untuk melakukan pemesanan sesuai jadwal dan tempat yang diinginkan,” ujarnya.
BI mengajak masyarakat Indonesia untuk semakin Cinta, Bangga, dan Paham Rupiah.













