JAKARTA-Bank Indonesia (BI) tengah melakukan kajian terkait kemungkinan menerapkan produk TabunganKu pada bank syariah.
Saat ini, produk TabunganKu yang telah dimiliki oleh bank-bank masih dalam bentuk tabungan konvensional.
“Sedang kita kaji, terkait dengan fitur yang nantinya ada dalam produk TabunganKu, terutama, mengenai konversi sistem bunga ke akad berbasis syariah. Apakah itu sistemnya adalah titipan wadiah atau mudharabah, belum kita definisikan,” ujar Direktur Eksekutif Departemen Perbankan Syariah BI, Edy Setiadi, di Jakarta, Jum’at (21/6).
Selain itu, sambung Edy, bank sentral juga masih terus mengkaji terkait berapa saldo minimal yang akan diterapkan untuk produk TabunganKu syariah tersebut.
“Kita upayakan katakanlah saldo tabungan itu Rp 20 ribu atau 50 ribu, itu masih kita godok,” papar Edy.
Lebih jauh Edy menuturkan, agar produk TabunganKu syariah tersebut nantinya dapat di implementasikan oleh bank-bank berbasis syariah di Indonesia.
Pihaknya, akan mengajak bank-bank syariah tersebut untuk mendiskusikan terkait sistem dan fitur dari produk tersebut.