JAKARTA-Bank Indonesia (BI) kembali mengingatkan pentingnya mitigasi risiko ketidakseimbangan keuangan, menjaga ketersediaan likuiditas, dan pendalaman pasar keuangan, serta perlunya mendorong pertumbuhan ekonomi secara lebih seimbang dan berkesinambungan. Untuk itu, BI juga telah menyiapkan beberapa kebijakan makroprudensial pada tahun 2015. Beberapa diantaranya adalah penyesuaian ketentuan Giro Wajib Minimum (GWM) -Loan to Deposit Ratio (LDR ), upaya mendorong kredit UMKM melalui mekanisme insentif dan disinsentif serta penerapan Countercyclical Capital Buffer (CCB) maupun penguatan Protokol Manajemen Krisis.
Kebijakan lainnya yakni , penyusunan neraca keuangan nasional dan daerah, serta penguatan kerangka operasional kebijakan makroprudensial. Selain itu, BI juga terus mendorong tersedianya payung hukum Jaring Pengaman Sistem Keuangan (JPSK). Berbagai hal tersebut terangkum dalam buku Kajian Stabilitas Keuangan (KSK) No.24, yang diluncurkan di Jakarta, Jumat (8/5) seperi yang dikutip dari laman bi.go.id.
KSK merupakan salah satu publikasi rutin BI yang diterbitkan setiap semester sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan tugas BI di bidang pengaturan dan pengawasan Makroprudensial kepada stakeholder. Kajian ini diharapkan dapat bermanfaat sebagai referensi untuk menganalisa perkembangan, risiko dan prospek sistem keuangan ke depan.














