Kendati demikian, dia tidak dapat memastikan berapa NIM yang ideal. BI pelan-pelan berusaha menurunkan NIM.
Namun upaya menurunkan NIM ini tidak mudah karena bank-bank memiliki basis perhitungan sendiri sehingga tidak bisa menurunkan secara drastic.
“Kita inginkan selevellah dengan NIM di perbankan negara-negara tetangga. NIM bank itu jangan terlalu tinggi. Tetapi kalau terlalu kecil, profit bank berkurang. Kalau NIM tinggi, beban masyarakat menjadi sangat besar. Karena itu, perlu dijaga keseimbangannya,” imbuhnya.
Ketika ditanya, soal target agar NIM setara dengan negara tetangga, Endy mengatakan BI tidak lagi mengawasi perbankan.
“Kalau ditanya, kapan BI menurunkan NIM ini, sekarang pengawasan NIM ada di OJK. Sebab suku bunga perbankan itu menyangkut mikro prudential. Sementara BI mengawasi hal-hal yang bersifat makro prudential,” kilah dia.
Sementara itu, Kepala Eksekutif Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Mirza Adityaswara mengatakan, cara melihat bank tidak hanya dari NIMnya saja. Tetapi cara menilai, apakah bank sudah melakukan fungsi intermediasinya atau belum.
“Kalau bank tidak menyalurkan kredit, hanya beli SBI, itu bisa disalahkan. Tetapi kalau bank sudah menyalurkan kredit bahkan pertumbuhan kreditnya sampai 25-35 persen, saya kira, tidak soal,” ujar dia.














