JAKARTA-Kebijakan Bank Indonesia (BI) menaikan BI Rate atau suku bunga acuan sebesar 25 bps diperkirakan tidak akan menganggu pertumbuhan kredit perbankan. Bank sentral yakin, kredit perbankan masih tumbuh dikisaran 20 persen keatas. Namun demikian, BI tetap mewaspadai pertumbuhan kredit yang masih tinggi pada sektor-sektor tertentu khususnya sektor properti. “Pertumbuhan kredit properti bisa di atas 35 persen bahkan 40 persen. Jadi, ini yang kami waspadai. Kami akan tetap menjaga stabilitas sistem keuangan akan tetap terjaga dengan moderasi fungsi intermediasi perbankan seiring dengan perlambatan kinerja perekonomian nasional,” kata Gubernur BI, Agus Martowardoyo di Kompleks Perkantoran BI Jakarta, Jumat (14/6).
Kendati sektor properti tumbuh tinggi, Agus menilai kinerja industri perbankan masih positif. Hal ini tercermin pada tingkat rasio kecukupan modal (CAR/Capital Adequacy Ratio) sebesar 18,6 persen. Angka ini jauh di atas ketentuan minimum 8 persen.
Positifnya pertumbuhan perbankan terlihat dari ingkat kredit bermasalah (NPL) perbankan juga masih terjaga di bawah 3 persen. “NPLgross pada April sebesar 1,96 persen,” jelas dia.