Dana yang diperoleh dari hasil penawaran umum Obligasi ini setelah dikurangi biaya-biaya Emisi seluruhnya akan dipergunakan oleh Perseroan untuk modal kerja pembiayaan kendaraan bermotor sebagaimana kegiatan usaha Perseroan.
Sehubungan dengan penerbitan Obligasi IV TAFS Tahap IV/2024 ini, Perseroan menunjuk PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk (TRIM), PT Indo Premier Sekuritas, PT Mega Kapital Sekuritas, dan PT Bahana Sekuritas sebagai penjamin pelaksana emisi. Sementara PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) sebagai wali amanat.
Komentari tentang post ini