“Sebanyak 38 KI seluas 14.749 ha akan dibangun dengan status lahan clean and clear,” imbuhnya.
Dody juga mengungkapkan, investasi terus mengalir deras ke sektor manufaktur, meskipun di tengah imbas pandemi Covid-19.
Per September 2020, nilainya mencapai Rp210,9 triliun atau naik 37% dari periode yang sama tahun lalu.
“Aktivitas sektor manufaktur yang berada di dalam Kl ini diyakini akan mendorong upaya pemulihan ekonomi nasional,” tuturnya.
Lebih lanjut, langkah akselerasi pembangunan kawasan industri, sentra Industri Kecil Menengah (IKM) maupun industri secara individu di dalam KPI dinilai dapat meningkatkan daya saing industri nasional, serta mempercepat penyebaran dan pemerataan pembangunan industri.
“Penetapan KPI seyogyanya ditindaklanjuti dengan upaya percepatan pembangunan dan pemenuhan kebutuhan infrastruktur industri maupun infrastruktur penunjang dalam KPI,” tegas Dody.
Bahkan, adanya Undang-Undang Cipta Kerja juga diyakini dapat mendorong ekspansi perusahaan ke Kl. Sebab, omnibus law dapat mengatasi sejumlah tantangan yang dihadapi dalam pengembangan Kl baru.
“Ada lima tantangan yang dihadapi dalam membangun Kl, yakni penyiapan dokumen, lahan dan tata ruang, perizinan, infrastruktur, serta pengelola dan tenant,” sebutnya.














