Selain itu, PTPP juga akan melakukan asset recycling melalui skema pelepasan saham pada empat perusahaan patungan yang didirikan oleh PTPP maupun anak usahanya di sektor properti, pembangkit listrik dan minyak bumi.
Sebagai salah satu langkah untuk mewujudkan percepatan asset recycling di bidang properti, PTPP bekerjasama dengan PT Danareksa Sekuritas (Persero) akan meluncurkan program percepatan peningkatan kinerja pasca pandemi Covid-19.
Dengan dilaksanakannya program tersebut, maka PTPP berhrap bisa membuka peluang bagi para investor untuk memiliki aset-aset persediaan properti yang dikelola oleh BUMN Konstruksi melalui mekanisme monetisasi aset.
Pada program ini, PTPP membuka peluang bagi para investor untuk memiliki aset anak perusahaan yang bergerak di bidang properti.
Sebanyak 19 aset properti milik PT PP Properti Tbk (PPRO) dan PT PP Urban akan dilepas dalam jumlah besar (bulk). Salah satu proyek milik PPRO yang mengikuti program tersebut adalah Grand Kamala Lagoon di Bekasi.
Program tersebut merupakan alternatif pendanaan dari sisi ekuitas selain dari sumber pendanaan lainnnya, memperbaiki struktur permodalan dengan menekan kenaikan utang berbunga dan dapat meningkatkan kinerja, karena terdapat keuntungan yang bisa dibukukan dari transaksi tersebut.














