JAKARTA-Kementerian Perindustrian (Kemenperin) secara berkesinambungan mencari solusi penurunan emisi gas buang pada mesin pembakaran-dalam (internal combustion engine).
Salah satunya dengan penggunaan bioaditif bahan bakar minyak (BBM) berbasis minyak atsiri.
“Bioaditif berfungsi untuk menyempurnakan pembakaran BBM di dalam ruang bakar mesin sehingga dapat mengurangi emisi gas buang dengan menstabilkan kepadatan (density) dan memperbaiki atomisasi bahan bakar sehingga menghasilkan pembakaran yang lebih sempurna, lebih bersih, efisien, dan mengurangi konsumsi BBM,” kata Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin, Putu Juli Ardika di Jakarta, Senin (11/9).
Saat menerima audiensi ketua dan pengurus Perkumpulan Bioaditif Berbasis Minyak Atsiri Indonesia beberapa waktu lalu, Dirjen Industri Agro menegaskan bahwa pihaknya telah memfasilitasi penyusunan standar mutu produk bioaditif melalui SNI Nomor 8744:2019 Bioaditif berbasis minyak atsiri untuk bahan bakar motor diesel.
“Ini adalah langkah penting dalam memastikan bahwa produk bioaditif berbasis minyak atsiri memenuhi standar mutu dan kompatibilitas sesuai yang ditetapkan,” terangnya.
Ketua Perkumpulan Bioaditif Berbasis Minyak Atsiri Indonesia, Raeti menyampaikan data hasil pengujian produk bioaditif BBM minyak atsiri oleh laboratorium pengujian (Trakindo, Petrolab dan LEMIGAS) masing-masing untuk alat berat, mesin diesel statis (genset) dan kendaraan bermotor diesel.’
Komentari tentang post ini