Sedangkan Agun Gunanjar menilai problem utama tata kelola keuangan negara ini ada di kementerian keuangan.
Karena itu RUU ASN diharapkan bisa dan membangun politik anggaran yang pro rakyat. Jangan terlalu berharap dengan situasai sekarang ini.
“Dana transfer ke daerah yang mencapai Rp 580 triliun sesuai dengan UU no.32/2004 tentang otonomi daerah ternyata tidak berdampak apa-apa, karena tetap saja banyak dibelanjakan ke Jakarta,” ungkapnya.
Dana transfer yang dimaksud Agun, adalah Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK).
“Lihat saja, bagaimana para bupati/walikota berusaha mencairkan DAK ke Jakarta, mereka menginap di hotel-hotel Jakarta. Jadi wajar tidak ada pertumbuhan di daerah,” terangnya.
Oleh karena itulah, lanjut Agun, DPR akan memperjuangkan RUU Aparat Sipil Negara (ASN).
Alasannya, RUU ASN ini merupakan kunci untuk menjalankan pemerintahan yang efektif, akuntabel, transparan, kompeten, dan bertanggung jawab.
“Saya yakin ke depan akan menghasilkan pemerintahan yang lebih baik dan birokrasi, yang lebih efektif, efisien, akuntabel, Korpri atau PNS tetap independen, netral dalam politik,” tambahnya.
Sedangkan Sesmen PAN, Tasdik Kinanto yakin RUU ini akan membawa perubahan mendasar menyangkut dua hal; yaitu kebiasaan-kebiasaan kerja yang tak produktif, buruk, dan berjalan di tempat, dan kedua terkait perbaikan sistem.













