JAKARTA-Calon Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Sadar Subagyo mengusulkan agar Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dilikuidasi untuk kemudian dilebur kedalam Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Meskipun secara teori kedua lembaga tersebut melakukan tugas yang berbeda dimana BPK bertugas melakukan pengawasan pemerintah secara extenal dan BPKP bertugas melakukan pengawasan pemerintah secara internal, dalam prakteknya banyak wewenang dikedua lembaga itu yang tumpang tindih.
Selain menghemat anggaran negara triliun rupiah, peleburanlembaga itu ke BPK juga untuk meningkatkan efektivitas serta efisiensi pemeriksaan dan pengawasan keuangan negara.
“Birokrasi pemerintahan selama ini mengenal mekanisme pengawasan internal kementerian yakni Inspektorat Jenderal (Itjend). Di luar itu, masih ada BPKP yang saat ini juga bertugas sebagai Pengawas Internal Pemerintahan dan BPK yang bertugas sebagai pengawas eksternal, Namun, walaupun instansi jumlahnya banyak dan berlapis, tapi ternyata masih sering terjadi kasus -kasus korupsi. Pertanyaanya, apa yang dilakukan audit oleh instansi pengawasan/audit intern dalam rangka mengurangi potensi kerugian negara?,” tanya Sadar di Jakarta, Senin (8/9).












