JAKARTA-Transaksi bisnis dari situs porno ternyata memang cukup menggiurkan. Dari catatan pada 2012 saja transaksinya mencapai US$10 miliar dollar AS atau setara dengan Rp 130 triliun. “Omset dari pengguna nomor Telkomsel saja di Indonesia mencapai Rp500 triliun dari sekitar 370 juta orang pengguna,” kata mantan Menkominfo Tifatul Sembiring dalam dialog empat pilar MPR RI “Fenomena Penyimpangan dan Degradasi Moral Masyarakat” bersama Kepala Devisi Sosialisasi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Erlinda MPd di Jakarta, Senin (19/9/2016).
Ketua Fraksi PKS MPR RI Tifatul Sembiring menambahkan jumlah situs sendiri di dunia mencapai 3 miliar. Namun dari jumlah itu belum diketahui berapa jumlah situs pornonya. “Dulu, Kominfo menutup sejutaan situs porno,” ujarnya.
Saat ditanyakan berapa biaya penutupan situs porno, Tifatul menegaskan penutupan situs itu tidak perlu anggaran, karena yang menutup adalah operator. Penutupan itu atas perintah Undang Undang, jadi tidak memakan anggaran negara. “Dampaknya penutupan situs porno, kemudian muncul situs LGBT (lesbian, gay, dan biseksual, dan trangender),” ucapnya meminta agar mencermati RUU Kekerasan Seksual Terhadap Anak, yang justru melegalkan LGBT tersebut.













