JAKARTA-Bisnis transportasi helikopter butuh dukungan regulasi yang dikeluarkan Kementerian Perhubungan agar kelangsungan usaha itu bisa terus berjalan disamping mengantisipasi kebutuhan dunia usaha dan masyarakat yang terus bertambah.
“Saat ini Kementerian Perhubungan sangat mendukung bisnis transportasi helikopter dan tentu kami berharap akan bisa mengeluarkan sejumlah regulasi untuk mendukung bisnis tersebut,” kata CEO PT Whitesky Aviation, Denon Prawiraatmadja kepada pers di Jakarta, Kamis, (14/6/2018)
Dia mengatakan, salah satu regulasi yang telah dikeluarkan Kementerian Perhubungan dan Airnav (Perum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia) adalah dibukanya sejumlah rute penerbangan helikopter antarkota dan dalam kota di Jakarta sehingga memungkinkan penerbangan bisa diatur dan tidak terjadi kesimpangsiuran rute.
Selain itu, kata dia, Kementerian Perhubungan juga telah mengeluarkan sertifikasi kelaikan penerbangan kepada perusahaan transportasi helikopter, juga kepada area tempat mendarat helikopter di beberapa titik.
Denon mengatakan sesuai survei yang dilakukan oleh Asian Sky Group, konsultan bisnis penerbangan Asia Pasifik, Indonesia adalah salah satu negara di Asia yang propek pertumbuhan transportasi helikopter akan tumbuh pesat, selain negara-negara Asia lain seperti Jepang, India, dan China.













