JAKARTA – Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPS-LB) PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (BJTM) menyetujui usulan jajaran Direksi Perseroan terkait penyertaan modal kepada PT Bank Pembangunan Banten Tbk (BEKS) senilai Rp10 miliar.
“Perseroan mengusulkan untuk melakukan penyertaan modal kepada Bank Banten sebesar Rp10 miliar,” kata Direktur BJTM Edi Masrianto saat pelaksanaan RUPS-LB Bank Jatim di Surabaya, Jawa Timur.
Terkait usulan tersebut, suara terbanyak pada Rapat tersebut menyetujui Bank Jatim untuk melakukan penyertaan modal kepada Bank Banten dalam rangka pembentukan Kelompok Usaha Bank (KUB).
“Penyertaan modal dimaksud merupakan satu dari struktur Investment perseroan sebagai bagian proses pembentukan KUB,” ujar Edi.
Per 31 Agustus 2024, Pemerintah Provinsi Banten memiliki 66,11 persen dan sekaligus sebagai Pemegang Saham Pengendali (PSP), sementara itu investor publik memiliki 33,89 persen. S
ementara itu, pemegang saham BJTM adalah Pemprov Jawa Timur (51,1266%), sebanyak 38 Pemkab/Pemkot (28,3523%), publik (20,4707%) dan sisanya dimiliki anggota Direksi maupun Komisaris BJTM.
Komentari tentang post ini