JAKARTA-Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (Kepala BKPM) Bahlil Lahadalia menegaskan siap membantu perizinan jika ada investor yang ingin berinvestasi di Indonesia. Hal ini merupakan target yang diberikan Presiden Jokowi untuk peningkatan peringkat kemudahan berusaha Indonesia ke urutan 50.
“Sekarang kalau teman-teman melakukan investasi, cukup datang ke BKPM nanti kita akan membantu untuk mengurus perizinannya, di kementerian mana yang selama ini menganggap itu sulit nanti kita yang akan mendampingi,” ungkap Kepala BKPM dalam Rapat Terbatas tentang Percepatan Kemudahan Berusaha atau Ease of Doing Business, di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (21/11).
Terkait dengan Online Single Submission (OSS), Kepala BKPM Bahlil Lahadlia mengemukakan, hanya diperlukan waktu 3 jam untuk mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB). Namun diakuinya, NIB ini itu belum bisa merealisasikan aktivitas bisnis pada usaha itu karena harus mengurus perizinan-perizinannya di kementerian/lembaga atau daerah untuk dinotifikasi.
Komentari tentang post ini