JAKARTA – Direktur Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, kembali merngungkap dugaan penyalahgunaan wewenang dalam penyaluran dana BLBI 1998.
Kali ini, ia meminta untuk Presiden dan DPR segera turun tangan mengusut dan menuntaskan persoalan. Presiden dan DPR jangan berdiam diri.
Kasus penyalahgunaan wewenang dalam penyaluran Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) 1998, yang melibatkan oknum Bank Indonesia (BI) bekerja sama dengan sejumlah bank swasta, telah menunjukkan adanya “kondisi mengerikan” bagi perekonomian nasional.
Kepercayaan terhadap BI sebagai bank sentral, yang seharusnya menjadi penjaga stabilitas ekonomi, kini berada di ujung tanduk.
Menurut Uchok, persoalan ini tidak hanya menyangkut pelanggaran aturan, tetapi juga mengancam integritas dan kredibilitas institusi yang menjadi pilar sistem keuangan Indonesia.
Berdasarkan dokumen yang CBA pelajari, ada empat kali penyaluran dana dari BI ke rekening rekayasa jenis individual.
Yakni, pada 6 Oktober 1997 sebesar Rp239,6 milyar, 12 November 1997 sebesar Rp 120,6 milyar, 11 Desember 1997 sebesar Rp159,5 milyar, dan pada 31 Desember 1997 sebesar Rp486,2 milyar.