JAKARTA – Manajemen PT Graha Layar Prima Tbk (BLTZ) mengungkapkan, Perseroan menandatangani perjanjian perubahan kedua atas fasilitas pinjaman senilai Rp90 miliar dari KB Bank Tbk (BBKP) pada 22 November 2024. Adapun perubahan perjanjian atas pinjaman pertama pada 23 November 2023.
Rozaksan Rinota, Sekretaris Perusahaan BLTZ dalam keterangannya, dikutip Jumat (29/11/2024) menjelaskan, perubahan yang dilakukan dalam perjanjian fasilitas tertanggal 24 November 2022 tersebut meliputi perpanjangan jatuh tempo atas perjanjian pinjaman selama setahun sampai dengan 25 November 2025.
Sekedar informasi, dokumen jaminan untuk perolehan fasilitas pinjaman ini adalah Standby Letter of Credit dari CJ CGV Co., Ltd (“CJ CGV”) selaku pemegang saham pengendali Perseroan secara tidak langsung. Adapun tujuan dari fasilitas pinjaman tersebut adalah untuk membiayai kebutuhan modal kerja Perseroan.
Sementara itu, pertimbangan dan alasan dilakukan transaksi ini adalah untuk mendukung kegiatan usaha utama Perseroan dalam hal kebutuhan modal kerja Perseroan. Transaksi tersebut tidak berdampak material terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan maupun kelangsungan usaha Perseroan.
Komentari tentang post ini