Adapun nilai konversi utang menjadi saham tersebut sebesar Rp855 miliar, dengan para kreditur adalah Eurofa (Rp750 miliar) dan SMIL (Rp105 miliar).
Perseroan berharap langkah ini dapat memperbaiki posisi keuangan BNBR, karena perseroan akan memiliki rasio utang yang lebih sehat, beban keuangan yang berkurang dan arus kas yang lebih kuat di masa akan datang.
Lebih lanjut Direksi BNBR melaporkan, pada aksi korporasi ini tidak ada penggunaan yang diperoleh dari pelaksanaan PMT-HMETD, karena dana yang dicatat sebagai hasil private placement merupakan konversi utang BNBR terhadap Eurofa dan SMIL yang merupakan suatu penyelesaian utang perseroan.
Sebelumnya, manajemen BNBR mengungkapkan, manfaat yang akan diperoleh perseroan dari pelaksanaan PMT-HMETD ini antara lain, penyelesaian kewajiban BNBR akan memperkuat struktur permodalan, sehingga rasio utang terhadap ekuitas akan menurun 5,66 persen dari sebelumnya 1,06x menjadi 1x.
Selain itu, beban keuangan akan menurun, sehingga akan meningkatkan profitabilitas BNBR.
Komentari tentang post ini