Menurut dia, pemberian fasilitas pembiayaan Distributor Financing dan Retail Financing kepada mitra PIHC merupakan bentuk konkret dari komitmen BNI untuk mendukung pengembangan UMKM di sektor pertanian.
Distributor Financing sendiri adalah bentuk pembiayaan modal kerja untuk memenuhi dan menjaga ketersediaan pasokan pupuk dalam kegiatan bisnis Distributor.
“Melalui fasilitas ini, PIHC dapat memperluas jangkauan distribusi produknya, meningkatkan efisiensi operasional, serta mendukung pertumbuhan UMKM di sekitarnya,” ujarnya.
Lebih lanjut Okki menambahkan, selain kemudahan akses permodalan, BNI juga menyediakan ekosistem finansial digital bagi Distributor Mitra melalui Financial Supply Chain Management (FSCM) BNI yang dapat digunakan untuk segala kebutuhan transaksi operasional dan pembayaran berbagai kewajiban.
Langkah ini bukan hanya sekadar transaksi finansial, tetapi juga merupakan investasi jangka panjang dalam membangun ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan di Indonesia.
Diharapkan langkah BNI ini dapat menjadi inspirasi bagi lembaga keuangan lainnya untuk turut serta dalam mendukung pertumbuhan UMKM dan sektor pertanian di Indonesia.
Komentari tentang post ini