JAKARTA-PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI dan PT Pegadaian (Persero) bekerjasama mengembangkan layanan transaksi yang lebih aman dan mudah dengan mengalihkan perilaku transaksi berbasis uang tunai menjadi non tunai atau Cash Less.
Dengan kerja sama ini, nasabah Pegadaian akan mendapatkan fasilitas pencairan pinjaman dari gadai dan pembayaran angsuran maupun pelunasan pinjaman dilakukan melalui Channel perbankan.
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara BNI dengan Pegadaian dilakukan oleh Direktur Bisnis Banking BNI Krishna RSuparto dengan Direktur Utama Pegadaian Suwhono di Jakarta, Kamis (12/3).
Krishna mengatakan, perubahan proses transaksi di Pegadaian dari Cash Basis menjadi Cash Less ini dilakukan dengan melakukan pencairan Pinjaman Non Tunai melalui rekening BNI, rekening Non BNI (rekening bank lain), maupun pembukaan rekening Co.Branding untuk nasabah yang belum ber-bank.
“Kerja sama ini dilakukan untuk memperluas lokasi layanan dan peningkatan kualitas layanan kepada nasabah Pegadaian. BNI dan Pegadaian bersepakat untuk meningkatkan kerja sama yang saling menguntungkan. Dalam rangka peningkatan low cost channeling, maka BNI bekerjasama dengan Pegadaian khususnya untuk melayani end user Pegadaian,” tuturnya.













