JAKARTA – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI) menyetujui pembelian kembali (buyback) saham yang telah dikeluarkan dan tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI) dengan jumlah sebesar-besarnya Rp1,5 triliun.
Hal itu sebagaimana diumumkan dalam RUPST yang berlangsung di Menara BNI, seperti dikutip ANTARA di Jakarta, Rabu (26/3).
RUPST juga menyetujui pengalihan saham hasil pembelian kembali yang disimpan sebagai saham treasuri (treasury stock) untuk pelaksanaan program Kepemilikan Saham Pegawai dan/atau Direksi dan Dewan Komisaris yang memenuhi syarat dan/atau pengalihan lain yang sesuai dengan persetujuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan perundang-undangan.
RUPST BNIsemula dijadwalkan pada 13 Maret 2025, namun bergeser menjadi 26 Maret 2025.
Perubahan jadwal itu selaras dengan bank-bank lain yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Bank Rakyat Indonesia (BRI) menggeser jadwal RUPST dari 11 Maret menjadi 24 Maret 2025, Bank Mandiri dari 12 Maret menjadi 25 Maret 2025, dan Bank Tabungan Negara (BTN) dari 14 Maret menjadi 26 Maret 2025.