JAKARTA-BNI Syariah tandatangani nota kesepahaman (Memorandum of Understanding) dengan PT Ammana Fintek Syariah terkait dengan pemanfaatan produk, jasa dan layanan perbankan syariah di Kantor Pusat BNI Syariah, Gedung Tempo Pavilion 1, Jakarta, Kamis (7/10).
Dengan kerjasama ini BNI Syariah memiliki peran sebagai pemberi dana dalam hal pembiayaan dan melakukan analisa, verifikasi serta filter/scoring awal terhadap mitra yang akan dibiayai berdasarkan rekomendasi Ammana Fintek.
Ammana Fintek menjamin pengelolaan/maintain account, monitoring dan collection terhadap pembiayaan yang disalurkan dan mendapatkan pendapatan fee atau ujroh.
Hadir dalam acara ini, SEVP Bisnis Ritel dan Jaringan BNI Syariah, Iwan Abdi; Direktur Utama PT Ammana Fintek Syariah, Lutfi Adhiansyah.
Iwan Abdi mengatakan semangat Ammana Fintek untuk melakukan kegiatan pendanaan kepada UMKM dengan prinsip syariah sejalan dengan semangat BNI Syariah untuk mengembangkan usaha mikro, kecil dan menengah.
“Kerjasama ini diharapkan bisa membuka peluang bisnis dengan fintech, lembaga keuangan syariah, Baitul Maal Wattamwil (BMT), Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) dan koperasi syariah untuk penyaluran pembiayaan usaha mikro dan kecil,” kata Iwan.
Komentari tentang post ini