JAKARTA-BNI Syariah resmi menunjuk Pinhome sebagai partner platform transaksi properti.
Hal ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) antara BNI Syariah dan Pinhome di Kantor Pusat BNI Syariah, Gedung Tempo Pavilion 1 Lt 7 Jl. HR. Rasuna Said No.11 Kuningan Jakarta Selatan, Jumat (17/7).
Hadir dalam acara penandatangan kerjasama ini CEO-Founder Pinhome, Dayu Dara Permata; Chief Technology Officer (CTO) sekaligus Co-Founder Pinhome, Ahmed Aljunied; Pemimpin Divisi Pembiayaan Konsumer BNI Syariah Mochamad Samson; dan Wakil Pemimpin Divisi Konsumer BNI Syariah, Ahmad Zulva Adi.
Mochamad Samson berharap melalui kerjasama dengan Pinhome nasabah BNI Syariah akan mendapatkan kemudahan mencari hunian yang mereka idamkan kapan saja dan dimana saja secara online melalui gadget yang dimiliki.
“Kerjasama dengan Pinhome ini merupakan yang pertama dilakukan oleh BNI Syariah dengan platform transaksi properti online,” kata Mochamad Samson.
Melalui kerjasama ini BNI Syariah menargetkan untuk dapat menjangkau lebih banyak calon konsumen terutama di segmen millennials karena platform Pinhome yang fokus di transaksi melalui online.
Komentari tentang post ini