DOMPU-BNI Syariah menggelar seremoni akad massal untuk pembiayaan mikro secara serentak ke 100 petani jagung di Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB). Penandatangan pembiayaan akad musyarakah atau bagi hasil kepada petani jagung dilakukan sebagai wujud dukungan BNI Syariah pada program pemerintah Kabupaten Dompu yaitu program PIJAR (Sapi, Jagung dan Rumput Laut), sehingga bisa mewujudkan harapan “mampu membeli” dan “mampu membayar”.
Acara penandatanganan dilakukan secara simbolis kepada 5 petani jagung di Gedung Paruga Samakai Dompu, Rabu (27/11), dihadiri oleh Wakil Bupati Dompu, Arifuddin; Kepala Kemenag Dompu, Syamsul Ilyas; dan Kepala Pengadilan Agama Dompu, Muhiddin.
Dari BNI Syariah hadir, SEVP Bisnis Ritel dan Jaringan BNI Syariah, Iwan Abdi; Wakil Pemimpin Wilayah Timur BNI Syariah, Wahsi Prasodjo; dan Branch Manager Kantor Cabang Bima BNI Syariah, Sulaiman Husain.
Iwan Abdi mengatakan pembiayaan mikro ke petani jagung bertujuan memperkenalkan program investasi usaha tani BNI Syariah melalui sistem bagi hasil yang adil dan menguntungkan.