JAKARTA-BNI Syariah kembali ditunjuk sebagai Bank Penyalur KPR Sejahtera Syariah Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) pada tahun 2021 oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Hal tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) Kementerian PUPR yang dilaksanakan secara online serta offline di Auditorium Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Hadir dalam acara ini Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat atau PUPR, Basuki Hadimuljono; Direktur Utama Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP), Arief Sabaruddin; dari BNI Syariah hadir secara online yang diwakili oleh Direktur Bisnis Ritel dan Jaringan BNI Syariah, Iwan Abdi; dan Pemimpin Divisi Bisnis Konsumer BNI Syariah, Mochamad Samson.
Direktur Bisnis Ritel dan Jaringan BNI Syariah, Iwan Abdi berharap dengan ditunjuknya kembali BNI Syariah sebagai Bank Penyalur FLPP, bisa menambah portofolio pembiayaan konsumer dan membantu Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) untuk memiliki rumah.
Komentari tentang post ini