Kemudian ada pula promo margin spesial, bebas biaya (admin, appraisal dan provisi).
Harga rumah sudah termasuk biaya seperti PPn 10%; Izin Mendirikan Bangunan (IMB), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB); Akta Jual Beli (AJB); dan Balik Nama Sertifikat.
BNI Griya Swakarya iB Hasanah merupakan inovasi BNI Syariah dimana BNI Syariah merupakan bank syariah pertama yang mempunyai produk pembiayaan rumah berbasis kepemilikan fixed asset.
Produk ini memiliki model bisnis syariah dengan dasar akad murabahah atau jual beli. Dalam hal ini bank syariah terlebih dahulu menguasai aset properti yang akan dikelola, dibangun dan dijual dimana dalam neraca didudukan sebagai persedian bank.
Secara prinsip syariah murabahah menjadi lebih sempurna karena objek yang diperjualbelikan telah dikuasai oleh bank.
Dengan bank bertindak sebagai developer sekaligus pemberi pembiayaan, menjadikan harga properti yang ditawarkan kepada calon konsumen menjadi lebih kompetitif dengan promo bundling yang diberikan serta kemudahan proses pembiayaan.
Dengan pengembangan BNI Griya Swakarya iB Hasanah diharapkan bisa membantu target Pemerintah terkait program satu juta rumah dan penyediaan rumah layak bagi seluruh masyarakat.














