JAKARTA-BNI Syariah telah resmi ditunjuk pemerintah menjadi salah satu penyalur Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Hal ini ditunjukkan dengan keluarnya izin BNI Syariah untuk menyalurkan KUR melalui produk BNI KUR iB Hasanah per September 2020.
Peluncuran produk pembiayaan BNI KUR iB Hasanah dihadiri oleh Asdep Asuransi, Penjaminan, dan Pasar Modal Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah RI, Irene Swa Suryani; Direktur Bisnis Ritel & Jaringan BNI Syariah, Iwan Abdi; dan Pemimpin Divisi Bisnis Mikro BNI Syariah, Jon Sujani Pasaribu.
Pada kesempatan ini juga dilaksanakan Penandatanganan Akad Bersama nasabah BNI Syariah di 5 kota yang mewakili 5 pulau.
Lima kota ini diantaranya adalah Panorama Bengkulu (Sumatera), Semarang (Jawa), Mataram (Lombok), Mandonga Kendari (Sulawesi) dan Pontianak (Kalimantan).
Pada Rabu 2 September 2020, BNI Syariah telah melakukan Penandatanganan PKS dengan Pemerintah Republik Indonesia, dalam rangka pembiayaan skema subsidi margin KUR.
Hari ini, BNI Syariah melakukan peluncuran produk pembiayaan BNI KUR iB Hasanah dan penandatanganan akad bersama. Penyaluran program KUR pemerintah dengan suku bunga sebesar 6% efektif per tahun atau margin anuitas/flat yang setara.
Komentari tentang post ini