JAKARTA-BNI Syariah mengoptimalkan penyelesaian pembiayaan bermasalah melalui jalur litigasi.
Hal ini dilakukan dengan menggandeng Pengadilan Agama dalam hal pelaksanaan proses sita eksekusi dan gugatan sederhana.
Terkait hal tersebut, BNI Syariah menggelar webinar peran Pengadilan Agama dalam penyelesaian pembiayaan bermasalah di bank syariah yang dihadiri oleh lebih dari 300 peserta.
Webinar ini menghadirkan pembicara utama yaitu Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia, Amran Suadi dan Direktur Keuangan dan Operasional BNI Syariah, Wahyu Avianto.
Selain itu hadir pula dalam acara ini Hakim Agung Kamar Agama Mahkamah Agung RI; Hakim Yustisial Mahkamah Agung RI; Ketua Pengadilan Agama di Seluruh Indonesia; Pemimpin Divisi Penyelamatan dan Penyelesaian BNI Syariah, Imam Hidayat Sunarto; Pemimpin Divisi Hukum BNI Syariah, Bayi Rohayati; dan Pemimpin Divisi Bisnis Mikro BNI Syariah, Jon Sujani Pasaribu.
Wahyu Avianto berharap selepas acara ini, kerjasama antara BNI Syariah dengan Pengadilan Agama di seluruh Indonesia dapat berjalan lebih baik.