Pertumbuhan aset ini semakin mengokohkan posisi BNI Syariah sebagai bank syariah BUKU III dengan peringkat aset kedua terbesar di Indonesia.
Kenaikan aset tersebut didorong oleh pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) BNI Syariah, tercermin dari realisasi Dana Pihak Ketiga (DPK) BNI Syariah sampai triwulan II tahun 2020 sebesar Rp43,64 triliun atau naik 20,15% secara year on year (yoy) dibandingkan periode sama tahun 2019 sebesar Rp36,32 triliun.
Pertumbuhan DPK ini didorong oleh pertumbuhan dana murah (CASA) dalam bentuk tabungan dan giro.
Rasio CASA BNI Syariah pada triwulan II tahun 2020 sebesar 67,83% atau mengalami kenaikan dibandingkan periode sama tahun 2019 sebesar 63,48%.
Pertumbuhan dana murah BNI Syariah didukung oleh transaksi mobile banking BNI Syariah pada semester I tahun 2020 sebanyak 21,36 juta transaksi atau naik sebesar 127% secara year on year (yoy) dibandingkan periode yang sama tahun 2019 sebanyak 9,4 juta transaksi.
BNI Syariah juga telah memperoleh tambahan modal dalam bentuk penyertaan modal secara non tunai (inbreng) berupa aset kantor di Pejompongan sebesar Rp255,6 miliar dan aset Aceh dari BNI sebesar Rp164,2 miliar yang turut mendorong kenaikan aset dan memperluas jaringan kantor BNI Syariah.















