JAKARTA-BNI Syariah menyediakan opsi pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) melalui non teller yaitu melalui BNI Mobile Banking.
Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) melalui non teller ini dilakukan BNI Syariah guna mencegah penyebaran virus corona atau COVID-19.
Opsi pelunasan haji melalui non teller sesuai dengan surat Kementerian Agama RI No.13/18008/DJ/DT.II.II/KS.02/03/2020 perihal Pelunasan Haji Reguler 1441 H yang menyatakan bahwa jadwal pelunasan haji reguler dibuka pada tanggal 19 Maret 2020.
Pelunasan haji reguler ini dibuka dua tahap, tahap pertama akan dibuka dari 19 Maret sampai 17 April 2020. Sedangkan untuk tahap kedua dibuka dari 30 April sampai 15 Mei 2020.
Direktur Bisnis SME dan Komersial BNI Syariah, Dhias Widhiyati berharap masyarakat dapat memanfaatkan teknologi BNI Mobile Banking untuk melakukan pelunasan haji sesuai dengan jadwal yang ditentukan oleh Kementrian Agama.
“Melalui BNI Mobile Banking, masyarakat tidak perlu mengantri di teller sekaligus menghindari penyebaran virus COVID-19,” ujarnya.
Komentari tentang post ini