JAKARTA-BNI Syariah resmi ditunjuk sebagai bank penyalur KPR Syariah Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) pada tahun 2020 oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Ditargetkan, pada tahun 2020, BNI Syariah bisa menyalurkan pembiayaan KPR FLPP sebesar Rp 187,8 miliar atau 1.750 unit.
Hal tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerjasama Operasional (PKO) Penyaluran FLPP Tahun Anggaran 2020 antara Badan Layanan Umum Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (BLU PPDPP) dengan Bank Pelaksana di Gedung Auditorium, Kementerian PUPR, Jakarta Selatan.
Hadir dalam acara ini Direktur Utama BNI Syariah, Abdullah Firman Wibowo; Pemimpin Divisi Bisnis Konsumer BNI Syariah, Mochamad Samson; Sekretaris Jenderal Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Anita Firmanti Eko Susetyowati; Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur PU dan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Eko Djoeli Heripoerwanto; Direktur Utama Lembaga Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan, Arief Sabaruddin.
“Kami berharap dengan masuknya BNI Syariah sebagai bank pelaksana FLPP, bisa menambah portofolio pembiayaan konsumtif dan membantu masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) untuk memiliki rumah. Hal ini merupakan wujud dukungan BNI Syariah terhadap program Pemerintah,” ujar Abdullah Firman Wibowo.














