Diharapkan kontribusi pembiayaan rumah subsidi FLPP terhadap total pembiayaan BNI iB Griya Hasanah dapat menyumbang proporsi sebesar 6%.
Untuk mencapai target ini, BNI Syariah sudah menyusun strategi diantaranya yaitu memprioritaskan segmen nasabah fix income berpenghasilan kurang dari Rp 4 juta, pemasaran untuk daerah yang potensial dalam penyaluran FLPP, serta melakukan kerjasama khusus dengan developer yang telah bergabung dalam Asosiasi.
Penyaluran KPR FLPP BNI Syariah pada tahun depan diutamakan untuk nasabah yang belum pernah memiliki rumah.
Dalam acara Penandatangan PKO PPDPP dengan Bank Pelaksana Penyalur KPR FLPP 2020 juga dilakukan launching Sistem Informasi KPR Subsidi Perumahan (SiKasep).
“Dengan ini, sebagai bank pelaksana KPR subsidi pada 2020, BNI Syariah wajib menggunakan sistem informasi yang dikembangkan oleh PPDPP untuk kemudahan proses dan pelaporan terkait KPR bersubsidi,” ujarnya.
Sebanyak 37 bank pelaksana KPR FLPP yang ditunjuk pemerintah, terdiri dari 10 bank nasional dan 27 bank pembangunan daerah. Penunjukan bank pelaksana sebagai penyalur dana FLPP berdasarkan hasil evaluasi kinerja realisasi penyaluran dana FLPP sejak kuartal I-kuartal IV/2019.
Penunjukan bank penyalur dana pembiayaan FLPP ini dilakukan dengan mempertimbangkan unsur penilaian kinerja. Penilaian itu dilakukan melalui proses verifikasi, hasil pemantauan lapangan terkait ketepatan sasaran, termasuk dukungan pelaksanaan host to host, serta indikator kinerja keuangan.














