JAKARTA-Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) meminta proses pendataan kerusakan rumah warga akibat gempa bumi bermagnitudo 6,2 di Sulawesi Barat (Sulbar) segera diselesaikan.
Kepala BNPB Doni Monardo mengatakan, proses pendataan harus dilakukan sehingga proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana dapat segera dilakukan, meskipun statusnya masih dalam masa transisi darurat menuju pemulihan.
“Kita upayakan pendataan harus sesegera mungkin selesai, supaya program rehabilitasi dan rekonstruksi itu dapat segera berjalan walaupun statusnya masih dalam status transisi darurat,” ujarnya, Jumat (22/01/2021).
Sebagaimana arahan Presiden RI Joko Widodo dalam kunjungannya ke lokasi terdampak gempa bumi Sulbar pada Selas (19/01/2021) lalu, masyarakat akan diberikan dukungan berupa dana stimulan untuk membangun kembali rumah mereka yang rusak terdampak gempa bumi.
Adapun besaran dana stimulan tersebut adalah 50 juta rupiah untuk rumah rusak berat, 25 juta rupiah untuk rumah rusak sedang, dan 10 juta rupiah untuk rusak ringan.
Komentari tentang post ini