JAKARTA, BERITAMONETER.COM – Analis hukum dan politik Boni Hargens membeberkan berbagai kelemahan fundamental dalam pendekatan logika Tim Komite Reformasi Polri dalam merespons Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 10 Tahun 2025. Menurut Boni Hargens, terdapat 5 kesesatan berpikir atau logical fallacies dalam argumentasi Komite Reformasi Polri yang menilai Perpol Nomor 10 Tahun 2025 bertentangan secara fundamental dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
“Logical fallacies adalah kesalahan dalam penalaran yang membuat argumen menjadi tidak valid atau menyesatkan. Dalam konteks hukum, keberadaan fallacies ini sangat problematis karena dapat mengaburkan fakta, memanipulasi emosi, dan mengalihkan perhatian dari isu substantif yang seharusnya menjadi fokus pembahasan,” ujar Boni Hargens dalam keterangannya, Jumat (19/12/2025).
Kesalahan-kesalahan logika ini, kata Boni, tidak hanya melemahkan argumentasi secara akademis, tetapi juga berdampak pada kualitas diskursus publik. Menurut Boni, ketika tokoh-tokoh berpengaruh menggunakan argumentasi yang mengandung fallacies, hal ini dapat mempengaruhi opini publik secara tidak fair dan menciptakan polarisasi yang tidak didasarkan pada pemahaman hukum yang akurat.













