Jika ini terjadi, tutur dia, Polri akan kehilangan fungsinya sebagai institusi penegak hukum yang independen dan berubah menjadi instrumen politik yang dapat dikendalikan untuk kepentingan golongan tertentu saja.
“Reformasi Polri yang sejati tidak bisa hanya mengandalkan perubahan struktural atau reposisi personel di level pimpinan. Inti dari reformasi yang sesungguhnya terletak pada transformasi budaya kerja yang mengakar di seluruh jajaran institusi kepolisian, dari level paling atas hingga level paling bawah, yang notabene sedang dijalankan Kapolri Lystio Sigit saat ini,” terang Boni.
Karena itu, kata Boni, perubahan budaya ini harus mencakup tiga pilar utama yang menjadi fondasi kepolisian modern dan demokratis.
Pertama, kata dia, adalah profesionalisme, di mana setiap anggota Polri harus memiliki kompetensi teknis yang mumpuni, sikap kerja yang berorientasi pada hasil, dan dedikasi penuh terhadap tugas-tugas penegakan hukum tanpa pandang bulu.
Kedua adalah transparansi, yang mengharuskan Polri untuk membuka diri terhadap pengawasan publik dan menjalankan setiap proses dengan cara yang dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka.
“Ketiga adalah akuntabilitas, di mana setiap tindakan dan keputusan harus dapat dipertanggungjawabkan secara jelas, dengan mekanisme sanksi yang tegas bagi yang melanggar,” pungkas Boni.












