ADVERTISEMENT
Berita Moneter
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity
  • Login
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Berita Moneter
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
  • KEUANGAN
  • MAKROEKONOMI
  • NASIONAL
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
Home Nasional Hukum

Boni Hargens Sebut Perpol Tak Langgar Putusan MK, Ini Penjelasan Lengkapnya

gatti Reporter : gatti
16 Des 2025, 6 : 48 PM
3.1k 95
0
Analisis Politik Senior Boni Hargens

Analisis Politik Senior Boni Hargens

3.2k
SHARES
6.3k
VIEWS
ADVERTISEMENT

Di sisi lain, kata Hargens, penugasan kepolisian merujuk pada situasi di mana anggota Polri ditugaskan untuk menjalankan fungsi tertentu yang masih memiliki relevansi dengan tugas-tugas kepolisian, meskipun penugasan tersebut dilakukan di luar struktur organisasi Polri yang konvensional.

Penugasan ini, kata dia, tetap berada dalam kerangka komando Kapolri dan memiliki sangkut paut dengan pelaksanaan fungsi kepolisian yang lebih luas.

Dalam konteks ini, anggota Polri yang ditugaskan tidak perlu mengundurkan diri karena mereka masih menjalankan tugas kepolisian, hanya dalam bentuk dan lokasi yang berbeda.

BacaJuga :

Lima Mudarat Penambahan Layer Cukai Rokok

Mudik Saat Lebaran, Wajibkah?

Scroll untuk lanjutkan membaca.

Perpol yang menjadi objek perdebatan mengatur penugasan anggota Polri ke berbagai kementerian dan lembaga untuk menduduki jabatan administratif.

“Penugasan tersebut tetap berada dalam kerangka tugas kepolisian karena didasarkan pada penugasan resmi Kapolri dan memiliki keterkaitan dengan fungsi pelayanan publik yang merupakan salah satu tugas konstitusional Polri. Dengan demikian, penugasan ini tidak termasuk dalam kategori ‘jabatan di luar kepolisian’ sebagaimana dimaksud dalam putusan MK,” kata Hargens.

Apalagi, kata Hargens, penugasan anggota Polri ke berbagai kementerian dan lembaga memiliki landasan konstitusional yang sangat kuat jika merujuk Pasal 30 Ayat (4) UUD 1945 yang menyatakan, ‘Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai alat negara yang menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat bertugas melindungi, mengayomi, melayani masyarakat, serta menegakkan hukum’.

Halaman :
Sebelumnya12345Berikutnya
Tags: Analisis hukumBoni HargensDi tugas kepolisian dan penugasan KapolriPenugasan polisi di kementerian dan lembagaPeraturan Kepolisian Nomor 10 Tahun 2025Putusan Mahkamah Konstitusi
Share1292Tweet808SendSharePin291Share226
Berita Sebelumnya

Soechi Lines (SOCI) Dirikan Anak Usaha Baru di Dubai

Berita Selanjutnya

Indah Kiat (INKP) Lunasi Obligasi dan Sukuk Tahun 2024 Seri A Rp1,76 Triliun

Berita Terkait

Penyederhanaan Struktur Cukai Rokok Buka Peluang Emiten Rokok Raksasa Makin Cuan
Opini

Lima Mudarat Penambahan Layer Cukai Rokok

2 Mar 2026, 6 : 39 AM
Mudik Saat Lebaran, Wajibkah?
Opini

Mudik Saat Lebaran, Wajibkah?

1 Mar 2026, 3 : 25 PM
Pemuda Katolik Komda Banten Gelar Seminar Teknologi AI
Sosial

Pemuda Katolik Komda Banten Gelar Seminar Teknologi AI

2 Mar 2026, 6 : 43 AM
Pengurus Komda Banten Dilantik, Usung Semangat Sinergi dan Proaktif
Sosial

Pengurus Komda Banten Dilantik, Usung Semangat Sinergi dan Proaktif

28 Feb 2026, 10 : 37 PM
GPPMI Dukung Langkah Kapolri Transparan Tangani Kasus Oknum Brimob Tual
Hukum

GPPMI Dukung Langkah Kapolri Transparan Tangani Kasus Oknum Brimob Tual

27 Feb 2026, 10 : 40 PM
Cahaya Islam di Jerman: Upaya Pengakuan Identitas Islam di Jantung Eropa
Nasional

Cahaya Islam di Jerman: Upaya Pengakuan Identitas Islam di Jantung Eropa

27 Feb 2026, 6 : 37 AM
Berita Selanjutnya
AALI Siap Bagikan Sisa Dividen ke Investor Publik Senilai Rp 64,51 Miliar

Indah Kiat (INKP) Lunasi Obligasi dan Sukuk Tahun 2024 Seri A Rp1,76 Triliun

Lilin Nusantara Sebut Narasi Perpol Lawan Putusan MK Tendensius dan Tak Berdasar

Lilin Nusantara Sebut Narasi Perpol Lawan Putusan MK Tendensius dan Tak Berdasar

OJK Cabut Izin Usaha PT Rindang Sejahtera Finance

OJK Bakal Tertibkan Praktik Penagihan Utang

Berita Populer

  • Bakrie anda Brothers

    Tunggu RUPSLB, Bakrie and Brothers Gelar Right Issue Sebanyak 90 Miliar Saham

    3251 shares
    Share 1300 Tweet 813
  • Menggalang Kekuatan Kolektif untuk Mengawal Proses Pengesahan RUU Masyarakat Adat

    3240 shares
    Share 1296 Tweet 810
  • Awal Perdagangan, IHSG Anjlok 1,42% Dipicu Saham BBCA, BBRI, BMRI, TLKM, ASII, BUMI dan DEWA

    3239 shares
    Share 1296 Tweet 810
  • Tunggu RUPSLB, Widodo Makmur Unggas (WMUU) Siap Gelar Right Issue 6,1 Miliar Saham

    3238 shares
    Share 1295 Tweet 810
  • Maraknya Peredaran Rokok Ilegal, PMKRI Ruteng Siap Geruduk Bea Cukai Labuan Bajo

    3237 shares
    Share 1295 Tweet 809

Opini

Penjualan dan Laba Salim Ivomas (SIMP) Kompak Tumbuh pada 2025

Penjualan dan Laba Salim Ivomas (SIMP) Kompak Tumbuh pada 2025

2 Mar 2026, 7 : 42 AM
Laba Bersih JRPT Per Kuartal III Turun Jadi Rp625,41 Miliar

Jaya Real Property (JRPT) Bukukan Laba Rp1,30 Triliun di 2025, Tumbuh 15,3%

2 Mar 2026, 7 : 25 AM
Pemuda Katolik Komda Banten Gelar Seminar Teknologi AI

Pemuda Katolik Komda Banten Gelar Seminar Teknologi AI

2 Mar 2026, 6 : 43 AM
Pendapatan MCAS pada Triwulan I 2024 Turun 35,6%

Naik 42%, Maybank Indonesia (BNII) Cetak Laba Rp1,70 Triliun pada 2025

1 Mar 2026, 1 : 39 PM
WEGE Bangun Gedung Sentra Pelayanan PAM JAYA Senilai Rp253 Miliar

WIKA Bangunan Gedung (WEGE) Teken Kontrak Rp198,51 Miliar, Garap Halte BRT Metropolitan Mebidang, Sumatera Utara

1 Mar 2026, 1 : 12 PM
Suar News
Facebook Twitter Instagram TikTok Telegram
Berita Moneter

BERITAMONETER.COM menjadi portal berita yang paling terdepan hadir diruang kerja anda dengan menyuguhkan berita akurat yang sangat diperlukan bagi para pengambil kebijakan.
© 2024 - ALL RIGHTS RESERVED.

REDAKSI KAMI

Ruko Vinewood Residence 2, Jl. Moch. Kahfi II, RT.9/RW.5, Srengseng Sawah, Kec. Jagakarsa, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12640

TENTANG KAMI

  • About
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • IKLAN Advertorial
  • REDAKSI
  • indeks
  • Feed

© 2024 Berita Moneter - Berita Tentang Moneter Terlengkap Dan Terkini BeritaMoneter.Com.

Selamat Datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Lupa Kata Sandi?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity

© 2024 Berita Moneter - Berita Tentang Moneter Terlengkap Dan Terkini BeritaMoneter.Com.