JAKARTA – Anggota Komisi X DPR RI, Bonnie Triyana turut menyoroti tindakan personel Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang belakangan ini ramai diberitakan kerap hadir di lingkungan kampus.
Menurutnya, kehadiran prajurit militer yang memasuki area perguruan tinggi berpotensi mencederai kebebasan akademik.
“Peristiwa kedatangan aparat tentara ke kampus bisa ditafsirkan sebagai upaya mendikte, bahkan menjadi bentuk tindakan intervensi kebebasan akademik yang mutlak memerlukan suasana yang kondusif bagi kebebasan berpikir dan berekspresi intelektual,” kata Bonnie Triyana, Selasa (22/4/2025).
Adapun peristiwa masuknya aparat TNI ke kampus berulang terjadi usai pengesahan Revisi UU TNI pada Maret 2025.
BBC Indonesia mencatat, jejak TNI di perguruan tinggi bahkan pernah tercatat intens di tiga daerah dalam tiga hari berturut-turut.
Pertemuan pada 24 Maret 2025 terjadi antara BEM dan Kodim 0701 Banyumas, Jawa Tengah, yang dilatarbelakangi aksi protes RUU TNI pada 21 Maret 2025.
Empat hari setelahnya, mahasiswa Papua merasa terancam dengan beredarnya surat dari Komando Distrik Militer 1707/Merauke yang dikirimkan kepada Sekretariat Daerah Merauke untuk meminta data mahasiswa.
Di awal surat, Kodim menjelaskan dua dasar permintaan data tersebut, yaitu program kerja bidang intelijen/pengamanan dan pertimbangan komando serta Staf Kodim 1707/Merauke.














