BATAM-BP Batam berkomitmen untuk menyelesaikan pendataan terhadap warga yang terdampak pengembangan Kawasan Rempang.
Dalam pelaksanaannya, BP Batam pun mengutamakan pendekatan humanis guna menjaga stabilitas keamanan di Kawasan Rempang.
Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, melalui Anggota Bidang Pengelolaan Kawasan dan Investasi, Sudirman Saad, menegaskan bahwa upaya tersebut telah terlaksana sejak sosialisasi door to door pertama kali dilakukan.
Di mana, pemerintah dan aparat keamanan merangkul dan melibatkan masyarakat dalam upaya sosialisasi.
Sehingga, penyerapan aspirasi pun terlaksana maksimal.
“Sesuai arahan Kepala BP Batam sejak awal, pendekatan humanis merupakan komitmen kami untuk melakukan sosialisasi dan pendataan terhadap warga,” tegas Sudirman usai menemui warga di Desa Pasir Panjang, Sabtu (16/9/2023).
Selain itu, lanjut Sudirman, BP Batam terus berupaya untuk menggesa sosialisasi dan pendataan terhadap warga.
Hal ini bertujuan untuk mempercepat upaya relokasi demi mewujudkan pengembangan kawasan yang berdampak terhadap pembangunan kesejahteraan.
Sebagaimana diketahui, pendaftaran relokasi terhadap warga terdampak relokasi akan berakhir pada tanggal 20 September 2023 mendatang.
“Alhamdulillah, banyak warga yang mulai membuka diri dan mendaftar. Hal ini dilakukan oleh mereka tanpa ada paksaan dari pihak manapun. Semoga warga yang mendaftar terus bertambah di hari berikutnya,” ujarnya.
BP Batam memastikan hunian sementara rumah tapak dan rusun untuk masyarakat Rempang sudah bisa ditempati dan layak huni.
Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol Ariastuty Sirait mengatakan, sebanyak 63 unit rumah tapak berada di Bida 3 Sambau dengan tipe 45 m2.
Rumah tersebut dilengkapi jaringan air bersih, listrik, sanitasi, taman dan prasarana dasar pendukung lainnya.
Lanjut Tuty, setiap rumah di Bida 3 Sambau, terdapat dua kamar tidur berukuran 3×3 meter, kamar mandi ukuran 1,5×1,5 meter, ruang keluarga ukuran 7×3 meter dan full keramik.
“Setiap rumah juga ada halaman depan dan belakang,” tambahnya.
Selain itu, akses menuju rumah sangat baik, masyarakat yang menempati di perumahan tersebut juga sudah banyak.
“Sesuai arahan dari Bapak Kepala BP Batam, rumah tapak ini diperuntukkan bagi pendaftar pertama terlebih bagi warga yang sudah lanjut usia,” ujarnya.
Tidak hanya di Bida 3 Sambau, sebanyak 43 unit siap huni lainnya juga disiapkan untuk masyarakat di lokasi lain.














