Dia memuji langkah Kementerian Pertanian melalui Dirjen Perkebunan yang membentuk satuan tugas yang diisi oleh pihak-pihak dari lintas sektoral.
“Di lembaga Satgas ini, kami berkolaborasi, ke lapangan bersama dan jika terjadi suatu permasalahan, kami dapat menyelesaikan langsung di lapangan,” katanya.
Sehingga, katanya, saat Satgas kembali di Jakarta, Satgas sudah membawa draft rekomendasi teknis (Rekomtek) yang siap ditandatangani oleh Dirjen Perkebunan.
Draf tersebut kemudian diteruskan ke BPDPKS dalam rangka penetapan siapa saja yang akan mendapatkan dana hibah dalam program PSR. Jika ini sudah, baru kemudian dilakukan penandatanganan perjanjian kerja sama atau PKS.
Sunari juga menyinggung pentingnya memperkuat tata kelola kelapa sawit nasional melalui pembuatan satu data yang sama tentang kelapa sawit Indonesia.
Data Kementerian Pertanian tahun 2019 menyebutkan, total luasan lahan kelapa sawit Indonesia mencapai 16,38 juta hektar yang tersebar dominan di pulau Sumatra, Kalimantan, Sulawesi, sedikit di Papua dan Jawa.
“Indonesia harus mempunyai satu data kelapa sawit yang dapat diacu oleh semua stakeholders kelapa sawit. Data kelapa sawit tersebut harus akurat dan valid. Oleh karena itu, perlu semangat untuk mendorong terjadinya validasi data kelapa sawit bagi Indonesia,” katanya.













