JAKARTA – Manajemen PT Batavia Properindo Internasional Tbk (BPII) mengumumkan, pihaknya akan melakukan pemecahan nilai nominal saham (stock split) BPII, dari Rp 100 menjadi Rp 5 per saham (1:20) pada Mei 2024.
Menurut Direktur Utama BPII Rudi Seiadi Tjahjono dalam keterbukaan informasi, dikutip Jumat (5/4/2024), tujuan pemecahan nilai nominal saham untuk meningkatkan likuiditas perdagangan saham Perseroan dengan memperluas basis investor.
Sesuai pengumuman Bursa Efek Indonesia (BEI) No. Peng-PK-00016/BEI.PLP/11-2023 tanggal 29 November 2023 bahwa saham PT Batavia Prosperindo Internasional Tbk (BPII) masuk dalam papan pemantauan khusus dengan kriteria nomor 7 karena memiliki likuiditas yang rendah.
Selain itu, jelas Rudi, stock split juga menyebabkan harga saham BPII menjadi semakin terjangkau bagi investor perorangan (ritel).
Sehingga akan meningkatkan jumlah investor yang dapat melakukan transaksi atas saham BPII di bursa.
Rudi mengatakan, jumlah saham Perseroan, setelah stock split akan bertambah. Hal ini akan meningkatkan likuiditas perdagangan saham BPII sehingga pedagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) akan lebih aktif.
Komentari tentang post ini